Jalan Kemanusiaan Yap Thiam Hien



(Catatan Seminar "Menggali Nilai-nilai Perjuangan Yap Thiam Hien")
GKI Samanhudi, 1 Juni 2013   

Dalam salah satu acara peringatan Pancasila di tahun 2011, Megawati Soekarnoputri mengangkat dua istilah dalam upayanya membaca Pancasila, yakni: (1) gotong-royong dan (2) integritas. Kedua istilah ini kemudian menyatu dalam apa yang disebut Megawati  sebagai ‘perjuangan’, yakni mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keamanan dalam sebuah bangsa.[i]  Dengan kata lain, penguatan kesadaran sebagai sebuah bangsa — dalam pengalaman Indonesia  — tidak mungkin dibaca tanpa gotong royong dan integritas yang bermuara pada perjuangan. Bidikan ini sungguh menarik, salah satunya dalam konteks membaca nilai-nilai perjuangan Yap Thiam Hien (pengacara dan pejuang HAM di Indonesia).  Hal ini tampak dalam seminar “Menggali Nilai-nilai Perjuangan Yap Thiam Hien”, diadakan oleh GKI Samanhudi dan menghadirkan pembicara seperti  Siti Musdah Mulia, Todung Mulya Lubis, Ferdy Suleeman dan  Yongki Karman. Bisa dikatakan, keempat pembicara ini membaca  Yap Thiam Hien dengan mengambil angle (sudut pandang/bidikan) dari bingkai kemanusiaan. Sebuah bingkai yang didialogkan, oleh Ferdy Suleeman dan  Yongki Karman, dengan apa yang disebut ‘kasih’ dan ‘tindakan profetis’; di dalamnya Allah menjadi nyata di tengah sejarah.

Seminar ini diadakan bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila (1 Juni), dan dari sinilah pembicara pertama (Siti Musdah Mulia) mengambil angle dalam membaca nilai-nilai perjuangan Yap Thiam Hien. Beliau membuka percakapan dengan mengingatkan bahwa perjuangan HAM (Hak Asasi Manusia) selalu menyeret seseorang untuk terus mempertanyakan apa yang sudah dianggap taken for granted  (assuming something to be true without verification) di tengah masyarakat. Hal ini, menurut Musdah Mulia, membuat para pejuang HAM seringkali tidak mendapat apresiasi di tengah masyarakat. Dan memang, inilah yang juga dialami oleh Yap Thiam Hien, baik terkait dengan pemerintah maupun gereja. Yap Thiam Hien bahkan kecewa dengan gereja yang dipandang cenderung mencari posisi aman saat berhadapan dengan tragedi kemanusiaan, misalnya saat transisi kekuasaan di akhir tahun 1960-an dan peristiwa Malari tahun 1974. Pada titik ini, Ferdy Suleeman (pembicara ketiga), melihat Yap Thiam Hien sebagai sosok yang kadang tidak sabar, khususnya pada saat gereja harus berhadapan dengan situasi yang sangat sensitif sebagai akibat transisi politik. Bagi penulis, apa yang diutarakan Ferdy Suleeman tentu bisa dipahami mengingat  situasi sulit yang dihadapi gereja pada masa itu. Namun, bagaimana pun, kenyataan tersebut tidak bisa digunakan sebagai pembenaran atas ketidakmampuan (bahkan mungkin keengganan) gereja untuk memikirkan dan mencari terobosan kreatif dalam menjalankan fungsinya. Bahkan, selama bertahun-tahun, gereja seperti tidak bisa membebaskan dirinya secara penuh dari mentalitas tersebut (mencari posisi aman). Inilah yang kemudian dikritik Eka Darmaputera sebagai irelevansi eksternal, yakni kondisi di mana gereja terisolasi atau tidak memiliki sangkup-paut dengan pergulatan sosial di sekitarnya.

Dalam rangka meneropong nilai-nilai yang dihidupi oleh Yap Thiam Hien, Musda Mulia mengangkat beberapa hal yang dalam pengamatannya tidak bisa dipisahkan dari Pancasila, yakni: nilai-nila spiritual, kemanusiaan, demokrasi (kewarganegaraan) dan keadilan sosial (kesetaraan dan HAM). Di tangan Yap Thiam Hien, nilai-nilai tersebut mendapat bentuknya di dalam penegakan hukum dan HAM.  Yap Thiam Hien seakan hendak memastikan bahwa setiap orang menerima haknya sebagai manusia. Oleh karena itu, “hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh”, demikian Musdah Mulia mengutip salah satu prinsip yang dipegang Yap Thiam Hien dalam penegakan hukum.

Bagi Musda Mulia, hukum dibaca  oleh Yap Thiam Hien dalam bingkai kesetaraan, keadilan dan kemanusiaan. Di sini Yap Thiam Hien seakan menjadi penghubung yang menjembatani Pancasila sebagai sistim nilai dan ruang kehidupan (realitas sosial dan kekuasaan di mana perjuangan dan negosiasi berlangsung di dalamnya). Meminjam bidikan Megawati di atas, Yap Thiam Hien seakan membaca intisari Pancasila dalam bingkai perjuangan menegakkan keadilan dan kesetaraan. Dalam konteks menjembatani ini juga, Musda Mulia menggariskan beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan bersama-sama dalam ruang kehidupan, yakni:  (1) Melakukan rekonstrukri budaya melalui penguatan nilai-nilai ketuhanan (dalam bingkai kemanuasiaan) di tengah keluarga dan sekolah, (2) Reformasi kebijakan yang diskriminatif melalui advokasi kepada mayarakat, (3) Re-interpretasi ajaran agama di mana kemanusiaan menjadi pijakannya.

Sejalan dengan Musda Mulia, Todung Mulya Lubis (pembicara kedua) juga mengambil angle dari Pancasila yang dipahaminya sebagai dasar filosofis bagi kemajemukan; di dalamnya kemajemukan dibingkai. Yap Thiam Hien, menurut Mulya Lubis,  berdiri di barisan terdepan untuk menegakkan dasar filosofis tersebut. Ini tampak pada upayanya membela sejumlah Tapol (Tahanan Politik) yang berbeda ideology dan agama dengannya. Namun, sayangnya arah perjuangan yang dirintis Yap Thiam Hien — di mana Pancasila dibaca dan diterjemahkan dalam semangat kemanusiaan — seakan tidak lagi membekas pada generasi masa kini. Mulya Lubis merujuk pada terjangkitnya masyarakat Indonesia, khususnya berbagai tokoh politik, dengan “penyakit” yang diakibatkan oleh perkawinan antara Perda (Peraturan daerah) dengan transaksi politik lokal; termasuk di dalamnya berbagai perda yang berbau agama. Bagi Mulya Lubis, ini merupakan langkah mundur dalam kehidupan berbangsa, sekaligus bertabrakan dengan prinsip yang diperjuangkan oleh Yap Thiam Hien.

Dalam kacamata Yongky Karman (pembicara keempat), langkah mundur tersebut sebagaimana diutarakan Mulya Lubis biasanya terjadi pada negara yang masih belajar demokrasi. Di dalam negara seperti ini, masalah HAM tidak dibaca dalam konteks kualitas penyelenggaraan negara. Namun, hanya dilihat dalam deretan angka-angka semata (masalah kuantitas). Padahal dalam negara modern, menurut Karman, penegakan HAM hadir untuk mengimbangi negara agar tidak melakukan kesewenang-wenangan.

Apa yang dilakukan Yap Thiam Hien, dibaca Karman dari bingkai tindakan profetis di mana sabda Allah tidak membeku di dalam retorika, melainkan bergulir dalam praksis pembebasan. Di sinilah penegakan HAM yang diperjuangkan Yap Thiam Hien tampak sebagai tindakan profetis untuk mengimbangi kesewenang-wenangan negara terhadap manusia. Dalam konteks ini, Karman mengutarakan kritik yang menarik terhadap gereja. Baginya, gereja seperti tidak berdaya dan tidak mampu memahami dirinya dalam konteks warga. Oleh karena itu, gereja kadang terkurung dalam kebisuan saat berhadapan dengan kasus-kasus diskriminatif yang dihadapi minoritas.

Beril Huliselan 

**********************





[i] Megawati, "Jadikan Gotong Royong Sebagai Intisari Pancasila", dalam: http://www.panturanews.com/index.php/panturanews/baca/3901/02/06/2011/megawati-jadikan-gotong-royong-sebagai-intisari-pancasila.